Aturan Baru: PNS Bolos 10 Hari Langsung Bisa Kena Pecat
Hal tersebut tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.16/2022, yang merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 94/2021 tentang Disiplin PNS, yang diteken Tjahjo pada 17 Juni lalu.